Pada tulisan pertama yang lalu KLIK DI SINI kita sudah bahas bagaimana prosesdur umum mendirikan Taman Penitipan Anak (TPA) atau Daycare. Kesimpulannya adalah prosedur mendirikan TPA/Daycare sama persis dengan prosedur kita mendirikan TK, PAUD atau TPQ. Yaitu bentuk dulu sebuah Yayasan, lalu baru kita urus SK Domisili dan SK Operasional. Lengkapnya silahkan LINK DI SINI . (Bila Anda suka tulisan ini silahkan KLIK Google +1. Terima kasih)