Sabtu, 11 April 2020

Perpanjangan Masa Sekolah Diliburkan karena Pandemic Virus Corona (Covid-19) s/d 02 May 2020

Kembali Bupati Bekasi mengeluarkan Surat Edaran yang isinya memperpanjan masa sekolah diliburkan karena pandemic Virus Corona (Covid-19) yang sampai saat ini masih mewabah dengan penderita & korban terbanyak di Jakarta dan sekitarnya. Libur Sekolah kali ini dilanjutkan sekalian dengan Libur Awal Ramadhan, sehingga Sekolah Libur s/d 2 May 2020, seperti surat di bawah ini :

Yaa Allah semoga wabah ini cepat berakhir dan kami bisa beraktifitas normal kembali. Aamiin . . . . .


Tidak ada komentar:

Posting Komentar